PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, angkat bicara terkait 69 warga Bangka Belitung yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang saat ini terjebak di wilayah Kota Myawaddy perbatasan antara Myanmar dengan Kamboja.
Dari total 69 pekerja migran ilegal asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diduga menjadi korban TPPO, sebanyak 30 orang merupakan warga Kota Pangkalpinang.
“Kita tidak bicara soal legal atau ilegal, sekarang kita bicara rasa kemanusiaan. Mereka adalah warga negara Republik Indonesia yang KTP-nya berdomisili di Bangka Belitung,” ungkap Didit di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut Didit menyatakan, DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja Pemprov Babel akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, untuk mengetahui keadaan 69 masyarakat Bangka Belitung yang terjebak di Myanmar tersebut.
“Sudah, kita jangan bicara soal legal atau ilegal, tapi mereka butuh penyelamatan, karena mereka juga korban penipuan. Jadi kita tidak usah bicara itu dulu, tapi bagaimana mereka bisa dipulangkan ke Indonesia dan bisa berkumpul lagi dengan keluarganya yang ada di Bangka Belitung,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eliyus Gani, mengungkapkan keberangkatan 69 pekerja migran ilegal asal Bangka Belitung ini tidak melalui agen penyaluran jasa tenaga kerja yang resmi.
“Mereka ini berangkatnya itu berdasarkan dari temannya yang sudah ada di sana, telfon ke sini. Nah, mereka itu memberitahu kawan-kawan yang lain, saling ajak dari mulut ke mulut berangkatnya,” jelasnya.
“Jadi bahasa kami itu Pekerja Migran Indonesia Ilegal, karena berangkat kerja tidak melalui jalur jasa penyalur tenaga kerja yang resmi,” imbuhnya.
Menurut Eliyus Gani, berdasarkan data hasil koordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, memang warga Bangka Belitung yang minta dipulangkan dari perbatasan Myanmar-Kamboja itu sebanyak 69 orang.
Namun Eliyus Gani membantah puluhan orang warga Bangka Belitung itu tertahan oleh gerakan separatis di perbatasan Myanmar-Kamboja.
“Bukan ditahan separatis. Kalau menurut informasinya itu mereka ini akan menyeberang ke Kamboja, sebenarnya tujuan akhirnya itu ke Kamboja, di situ mereka akan dipekerjakan. Bisa jadi sebagai scammer dan sebagainya. Ada yang sudah bekerja, malah sempat mengirim uang untuk keluarga,” bebernya.
“Karena kita tidak melihat langsung, informasinya mereka dipekerjakan jadi admin judi online atau pun scammer untuk penipuan online. Karena mereka bisa bahasa Indonesia, jadi yang ditipunya orang Indonesia juga. Karena orang Thailand nggak mungkin bisa bahasa kita bisa nipu kita,” demikian Eliyus Gani. (R78)
Soal 69 Warga Babel Tertahan di Myanmar, Didit: Kita Bicara Rasa Kemanusiaan

Komentar