PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menegaskan biaya pemulangan warga Babel yang menjadi korban TPPO dari Jakarta ke Bangka Belitung akan dibantu oleh Pemprov Babel.
Hal ini disampaikan Didit usai rapat bersama keluarga korban di Ruang Banggar DPRD Babel, Senin (10/3/2025). DPRD telah mendapatkan informasi dari Kementerian Imigrasi, bahwa tahap pertama pemulangan korban TPPO dari Myanmar ke Indonesia akan dilakukan pada 17-19 Maret 2025.
Namun, hingga kini belum diketahui apakah ada warga Bangka Belitung yang termasuk dalam daftar pemulangan tersebut. Oleh karena itu, DPRD Babel akan segera bertolak ke Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan kepastian jumlah warga asal Bangka Belitung yang akan dipulangkan.
“Jika memang ada, biaya pemulangan dari lokasi (Myanmar) ke Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, dari Jakarta ke Bangka Belitung, itu akan menjadi tanggung jawab Pemprov Babel,” ujar Didit.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menghubungi Gubernur dan Sekda Babel untuk mempersiapkan pembiayaan tersebut. Berdasarkan asumsi sementara, dana yang dibutuhkan untuk pemulangan sekitar 75 orang diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Ketika ditanya apakah anggaran pemprov memungkinkan untuk menanggung biaya pemulangan ini, Didit menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dalam masalah ini.
“Mungkin tidak mungkin, harus! Ini masalah masyarakat kita. Pemerintah harus hadir dalam masalah ini. Saya rasa insyaallah bisa,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa biaya penerbangan dari Myanmar ke Jakarta akan ditanggung oleh pemerintah pusat yang akan menyewa pesawat untuk pemulangan para korban. Sementara itu, biaya pemulangan dari Jakarta ke Bangka Belitung akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Didit juga menyoroti bahwa para korban TPPO tidak bisa langsung dipulangkan karena mereka masih harus menjalani pemeriksaan oleh Badan Intelijen Negara dan Polri.
“Kita juga harus waspada terhadap kemungkinan adanya titipan narkoba dalam kasus seperti ini. Jangan sampai ada yang tergiur,” tegasnya.
Mengenai keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam pembiayaan ini, Didit mengatakan bahwa keputusan akan diambil setelah berkoordinasi dengan Gubernur dan Sekda. Jika Pemprov tidak bisa menanggung seluruh biaya, kemungkinan akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota.
“Yang jelas ini tanggung jawab pemerintah ya, saya bicarakan dengan Gubernur dan Sekda. Insya Allah jam 1 ini saya telfon bisa atau tidak? Akan saya sampaikan kepada kabupaten kota juga. Tapi Insya Allah pemerintah di sini bisa apapun caranya,” tutupnya. (R78)
Biaya Pemulangan Dari Jakarta ke Bangka Belitung Akan Dibantu Pemprov

Komentar