Zakat Merupakan Kewajiban Bagi Umat Muslim

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional selama bulan suci Ramadan.

Seruan ini disampaikannya dalam acara Pengumpulan Zakat, Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan dan Lainnya yang berlangsung di Halaman Masjid Agung Kubah Timah pada Rabu (12/3/2025).

Menurut Unu, membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim sesuai dengan ajaran Islam. Selain sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah, zakat juga berfungsi untuk membantu mereka yang berhak menerimanya.

Ia menegaskan bahwa Baznas memiliki peran penting dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, dan amanah agar dapat menjangkau para mustahiq yang membutuhkan.

“Jika masyarakat Pangkalpinang menyalurkan zakatnya dengan baik, insya Allah kesejahteraan kota ini akan meningkat. Jumlah orang yang berzakat sebenarnya lebih besar dibandingkan mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota beserta jajaran turut menyerahkan zakat pribadi, zakat keluarga, serta infaq dan sedekah. Ia berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar semakin banyak yang tergerak untuk berbagi.

“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk membersihkan diri dengan menunaikan zakat. Kita tidak tahu apakah masih diberi kesempatan hingga Ramadan berikutnya, maka manfaatkanlah momen ini sebaik-baiknya,” pungkasnya. (beritamitra.com)

Komentar