Polisi Ringkus Pencuri Uang Kas Masjid

BANGKA BARAT – Pasca Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah, Polsek Jebus berhasil mengungkap dua kasus pencurian.

Dua kasus tersebut yakni pencurian uang kas masjid dan satu unit sepeda motor di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Pencurian uang kas masjid terjadi di rumah Ismail (69), di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (6/4/2024).

Kapolsek Jebus Kompol Albert Tampubolon mengatakan, pelaku berinisial SYI (38), beraksi pada Minggu menjelang subuh.

“Korban saat itu pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh, ketika dia pulang ke rumah dia melihat jendela kamarnya telah terbuka. Setelah dicek ternyata uang kas masjid Rp6.000.000 yang dia simpan di rumah telah hilang,” kata Albert, Selasa (8/4).

“Dan uang pribadi korban sebesar Rp3.000.000 juga ikut dicuri. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Jebus,” tambah Albert.

Personel Polsek Jebus pun bergerak dan berhasil meringkus SYI, warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Polisi menemukan barang bukti sebatang obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban. Menurut Albert, tabung gas 3 kg pun tak luput ikut digondol pelaku.

“Obeng itu pelaku gunakan untuk mencongkel jendela. Dia juga melakukan pencurian kecil seperti gas 3 kg. Kita akan terus menyelidiki,” imbuhnya.

Kasus pencurian kedua, satu unit sepeda motor yang tidak dimasukkan ke dalam rumah dilarikan maling. Korbannya Yadimin Wijarnarko (46), warga di lingkungan SDN 1 Parittiga.

“Korban lupa memasukkan motornya ke dalam rumah dan kunci kontaknya masih menggantung di sepeda motor tersebut,” kata Albert.

Setelah menyadari sepeda motor Yamaha Mio Z warna silver di depan rumahnya raib, pelaku melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebus, Senin (7/4).

Tidak sampai 1×24 jam, Tim Reserse Polsek Jebus bersama Bhabinkamtibmas Desa Puput berhasil menemukan sepeda motor milik korban di depan rumah warga, di pinggir jalan Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga.

“Jadi sepeda motor itu ditinggalkan pelaku dan tim kita berhasil menemukannya. Pelakunya masih kita cari,” kata Albert.

Yadimin Wijarnarko mengucapkan terima kasih kepada Polsek Jebus, karena sejak menerima laporan hingga sepeda motornya ditemukan dan ia pinjam pakai untuk pergi kerja, tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Saya bersyukur dan juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Jebus. Saya tidak diminta biaya apapun,” ujar Yadimin. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com

Komentar