1964 Perusahaan Serap 20701 Tenaga Kerja

HEADLINE, PEMKOT134 Dilihat

PANGKALPINANG – berdasarkan data secara keseluruhan mulai Januari hingga Desember 2024, ada 1694 perusahaan di Kota Pangkalpinang dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 20701 orang.

Kabar itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti di ruang kerjanya, Jumat (11/4/2025) siang.

Amrah mengungkapkan, jumlah perusahaan terbanyak di ada Kecamatan Gerunggang, sementara untuk jumlah tenaga kerja yang terbanyak ada di Kecamatan Tamansari.

“Dari jumlah ini kami pisahkan lagi, dari 1694 di tahun 2024 ini kami juga menangani kasus perselisihan hubungan industrial maupun pemutusan hubungan kerja,” ungkapnya.

“Kasus pemutusan hubungan kerja ini untuk Januari-Maret 2025 kami menangani sebanyak 7 kasus, itu maksudnya ada 7 perusahaan yang diadukan kepada kami untuk dimohonkan penyelesaian oleh salah satu pihak, baik pihak tenaga kerja atau pun pihak-pihak yang lain dengan jumlah tenaga kerja yang kami tangani sekarang ini sebanyak 10 orang,” jelasnya.

Amrah menuturkan, semuanya pengaduan perselisihan itu masih dalam proses penyelesaian, hanya ada 1 kasus yang sekarang yang dilanjutkan ke proses penyelesaian lanjutan di Peradilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

“Kemudian juga rata-rata kasus yang kami tangani itu hampir didominasi perselisihan atau pun tentang pemutusan hubungan kerja,” katanya. (beritamitra.com)

Komentar