Waiters Lapor Polisi, Tersangka J dan M Kini Sudah Ditahan

BANGKA BARAT – Rosihan Setiawan Batara (29), seorang waiters yang bekerja di sebuah kafe di Kecamatan Parittiga melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Jebus belum lama ini.

Dalam laporannya, pria yang akrab disapa Tara itu melaporkan terduga pelaku J (44) dan M (40).

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditiya Nugraha, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saat kejadian mereka sedang mabuk dan dalam pengaruh alkohol. Intinya kejadian ini mereka minta dihidupkan lagi musiknya, sementara waktu sewanya sudah habis,” ungkapnya, Sabtu (19/4/2025) malam.

Lebih lanjut Pradana Aditiya menuturkan, kejadian penganiayaan itu sekitar pukul 01.30 WIB atau Senin dini hari di sebuah kafe yang ada di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Pada hari Senin (14/4/2025) sekira pukul 01.30 WIB, ada 2 orang pengunjung yang datang di tempat tersebut sebagai tamu dan berkaroke.

Setelah mereka selesai, sebagai waiters Tara lalu membereskkan room, mematikan AC dan TV yang telah selesai digunakan oleh kedua tamu tersebut.

Kemudian salah satu orang datang kembali dan meminta agar musiknya dihidupkan lagi. Tara didorong ke tembok dan dipukul oleh orang tersebut.

Teman pelaku datang menyusul, lalu kedua orang tersebut bersama-sama memukul dengan tangan kosong ke arah kepala dan tubuh Tara secara berulang kali.

Tak terima atas kejadian tersebut Tara melaporkan kepada Polsek Jebus untuk dapat mengusut perkara itu sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut Pradana Aditiya, akibat perbuatannya kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

“Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini dalam penahanan di kita,” katanya. (beritamitra.com)

Komentar