PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan kota yang ramah terhadap anak melalui proses verifikasi lapangan hybrid untuk penilaian Kota Layak Anak, Senin (21/4).
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnuuddin, menegaskan pencapaian predikat KLA merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.
“Tujuan utama kami jelas, yakni menjadikan Kota Pangkalpinang sebagai Kota Layak Anak. Walaupun harus melalui tahapan-tahapan penilaian, insyaallah kriteria yang sudah ditetapkan akan kami penuhi,” ungkap Unu dalam sambutannya.
Unu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti segala kekurangan yang ditemukan dalam proses verifikasi. Dirinya meminta seluruh tim, termasuk kepala desa, untuk melengkapi persyaratan sesuai yang ditetapkan.
“Kalaupun hari ini belum sempurna, kita jadikan sebagai tabungan untuk tahun depan. Tapi kalau bisa terpenuhi sekarang, itu lebih baik lagi,” tambahnya.
Unu mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Dengan perda tersebut, Pemerintah Kota memiliki kewajiban untuk memenuhi seluruh hak anak.
“Dengan adanya perda ini, mau tidak mau semua indikator dan persyaratan harus kami penuhi. Tidak ada alasan lagi untuk tidak serius,” katanya.
Selain dukungan regulasi, Pemkot Pangkalpinang juga terus mengalokasikan anggaran dan melakukan sinergi antar organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan pihak aparat penegak hukum.
“Kolaborasi dan koordinasi dengan APD, termasuk Polres, Kejaksaan, Pengadilan, serta OPD terkait sudah berjalan dengan baik. Ini bentuk keseriusan kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, dari tujuh Puskesmas di Kota Pangkalpinang, lima di antaranya telah memenuhi standar KLA. Ia berharap dua Puskesmas lainnya segera menyusul, sehingga seluruh puskesmas mendukung penuh pencapaian ini.
Menutup sambutannya, Unu meminta dukungan dari Tim Gugus Tugas Provinsi, termasuk DP3 Provinsi dan seluruh stakeholder, agar terus membina dan mendampingi Kota Pangkalpinang dalam proses ini.
“Jangan bosan membina kami. Ini bukan hanya soal predikat, tapi soal masa depan anak-anak di Pangkalpinang. Kami ingin anak-anak terpenuhi seluruh haknya dilindungi, difasilitasi dan dijamin hak-haknya oleh negara,” pungkasnya. (Adv)
Unu: Ini Tanggung Jawab Kita Semua

Komentar