PANGKALPINANG – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait Penyusunan Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025.
Rakor yang digelar secara virtual melalui zoom meeting ini berlangsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (24/04/2025).
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dalam sambutannya menjelaskan melalui Rakor ini pemerintah pusat akan membantu pemerintah daerah dalam memahami mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru.
Sistem ini merupakan pembaruan dari mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru yang selama ini digunakan. Pelaksanaan sistem SPMB akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kementerian Dalam Negeri juga mendorong pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal cukup untuk tidak hanya mendukung sarana dan prasarana sekolah negeri, tetapi juga memberikan bantuan kepada sekolah swasta,” ujar Tito.
Sementara Akhmad Subekti menyatakan, pihaknya siap mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan sistem SPMB di tahun 2025 ini.
“Pemkot Pangkalpinang sangat mendukung perubahan sistem penerimaan siswa baru dari PPDB menjadi SPMB. SPMB terdiri atas empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi,” ungkapnya.
“Jalur domisili merupakan perubahan nama dari jalur zonasi yang telah diterapkan sebelumnya di sekolah-sekolah,” jelasnya. (beritamitra.com)
Subekti Ikut Rakor Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Komentar