PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menyatakan larangan pemungutan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan di tingkat SMA / SMK oleh gubernur masih menimbulkan dinamika di kalangan legislatif.
Menurutnya, kebijakan ini harus dikaji secara mendalam agar tidak berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan.
“DPRD sudah menerima masukan dari Komisi IV dan sejumlah anggota yang menyampaikan ke pimpinan. Masih ada pro dan kontra,” ungkap Didit kepada awak media, Rabu (30/4/2025).
Ia menyebutkan, meski niat gubernur untuk meringankan beban masyarakat sangat baik, namun aspek regulasi dan dampak lapangan tetap perlu diperhatikan.
Didit menyoroti keberadaan dasar hukum seperti PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan serta peraturan-peraturan turunannya.
“Tujuannya memang positif, agar masyarakat tidak terbebani. Tapi ini menyangkut aturan, ada PP-nya, ada Pergub-nya. Jadi harus dikaji dulu,” jelasnya.
Didit mengatakan, Komisi IV DPRD telah diminta untuk mendalami isu ini dan menyiapkan solusi alternatif.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan DPRD Provinsi Babel.
“Kami tugaskan Komisi IV untuk mengalirkan usulan dan mencarikan solusinya. Nanti rekomendasi mereka akan jadi dasar keputusan kami di DPRD,” lanjutnya.
Didit juga menyinggung soal guru honorer yang selama ini menerima honor dari dana IPP, karena tidak dibiayai melalui APBD.
Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi pertimbangan serius.
“Informasi yang kami dapat, ada guru honor yang tidak dibiayai APBD tapi digaji dari IPP. Ini harus dibahas agar tidak terjadi kekosongan pendanaan,” tuturnya.
Didit kembali menekankan pentingnya pendekatan yang bijak, agar kebijakan penghapusan IPP tidak justru melemahkan sektor pendidikan.
“Kita dukung jika tujuannya membantu masyarakat, apalagi bagi siswa yatim atau kurang mampu. Tapi semua ini harus tetap sesuai dengan ketentuan dan jangan sampai menurunkan kualitas pendidikan,” tutupnya. (beritamitra.com)
Larangan IPP Masih Menuai Pro-Kontra, Didit Sebut Perlu Kajian Mendalam

Komentar