Buruh Harian Ditangkap Polisi, Paketan Sabu Siap Edar Juga Diamankan

BANGKA BARAT – Seorang pria berinisial AG (41), asal Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga ditangkap Polres Bangka Barat lantaran terlibat peredaran gelap narkotika.

Buruh harian lepas itu ditangkap di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Selasa (29/4/2025) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengungkapkan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat, terutama yang melibatkan jaringan-jaringan lokal,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 23 paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu, serta beberapa barang bukti lain yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Total barang bukti yang diamankan memiliki berat brutto 7.19 gram. Selain itu, ditemukan pula beberapa alat seperti sedotan pipet plastik dan dompet yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkoba.

“Barang bukti yang kami amankan ini menunjukkan jelas bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan penyidikan awal, AG dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkotika dan menjaga lingkungan dari peredaran barang terlarang tersebut.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” katanya.

Dengan penangkapan ini, Polres Bangka Barat berharap dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. (*)

Sumber: Humas Polres Babar

Komentar