Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Desa Petaling Terungkap

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kejadian di Jalan Raya Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kamis (1/5/2025) lalu.

Kasus ini melibatkan sepeda motor Honda Beat yang menabrak bagian belakang mobil truk Fuso, yang kemudian diduga melarikan diri setelah kejadian.

Kronologi kejadian bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Beat, Kirana Aditya Dewantara, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Muntok menuju Pangkalpinang.

Di depan kendaraan tersebut, sebuah mobil Fuso melaju dengan kecepatan yang sama.

Pada saat melintas di depan IAIN Abdurahman Sidik, sepeda motor Honda Beat menabrak bagian belakang mobil Fuso tersebut dan terjatuh, terbawa sejauh kurang lebih 450 meter.

Setelah kecelakaan tersebut, pengemudi mobil Daihatsu Xenia, Pradita, yang melaju dari arah belakang melaporkan bahwa dirinya sempat merasa melewati sesuatu, namun tidak menyadari bahwa itu adalah sepeda motor yang terbawa.

Pradita pun melihat mobil Fuso sedang berhenti dan pengemudi Fuso melepaskan sepeda motor yang terbawa sebelum melanjutkan perjalanan.

Tragisnya, pengendara sepeda motor Honda Beat, Kirana Aditya Dewantara meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kejadian ini tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku tabrak lari ini dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini sangat tragis dan kami akan bekerja keras untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” tegasnya.

Dalam waktu 2×24 jam setelah kejadian, unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka berhasil mengungkap identitas pengemudi mobil Fuso yang diduga melarikan diri pasca-kecelakaan.

“Kami bekerja sama dengan Polsek Mendo Barat dan unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat, serta melibatkan anggota Sat Sabhara Polres Bangka Barat, yang berperan dalam pengungkapan kasus ini,” bebernya.

Saat ini, polisi telah mengamankan satu unit mobil Fuso beserta sopirnya, yang akan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia.

AKBP Pradana Aditiya juga mengingatkan pentingnya kesadaran bagi pengemudi untuk bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi, serta tidak meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Dikatakannya, kepolisian akan terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban.

AKBP Pradana Aditiya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dan media dalam memberikan informasi yang membantu proses penyelidikan. (*)

Sumber: Humas Polres Babar

Komentar