PANGKALPINANG ā Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara resmi melantik Jantani Ali sebagai Penjabat Bupati Bangka.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (5/5/2025).
Dalam arahannya, Hidayat Arsani menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ulang.
Ia menegaskan, Penjabat Bupati harus menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan kepentingan rakyat.
āPj Bupati Bangka harus menyelesaikan Pilkada dengan baik dan lancar tanpa merugikan negara. Tidak boleh bermain politik. Sebagai Pj Bupati, saudara harus menjadi wasit yang baik, karena diangkatnya hari ini pun untuk mengabdi kepada rakyat,ā tegasnya.
Penunjukan Jantani Ali juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai agenda pembangunan yang belum terselesaikan oleh pejabat sebelumnya, termasuk dalam bidang ekonomi dan infrastruktur.
Selain itu, ia juga diminta untuk merangkul seluruh sektor guna memastikan stabilitas dan kelancaran pemerintahan di Kabupaten Bangka.
Pada kesempatan tersebut, Hidayat Arsani juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Isnaini, atas dedikasinya selama menjabat sebagai Pj Bupati Bangka.
Isnaini mengakhiri masa jabatannya untuk kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. (*)
Sumber: Dinas Kominfo
Gubernur Lantik Penjabat Bupati Bangka

Komentar