Kasus Penyimpangan Seksual Oknum Guru SMA di Bateng Disorot DPRD

BANGKA TENGAH — Dugaan kasus penyimpangan perilaku seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru ASN salah satu SMA berstatus sekolah negeri di Kabupaten Bangka Tengah, yang sempat viral di media online belakangan ini, menyita perhatian publik, termasuk anggota DPRD Bangka Tengah, Maryam.

“Kasus asusila bahkan mirisnya perilaku penyimpangan seksual terhadap anak ini, tentunya menambah catatan hitam bagi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Bangka Tengah ini. Maka dari itu, saya menyampaikan rasa miris dan prihatin dengan kondisi ini,” ungkap Maryam, Rabu (6/3/2024).

Menyikapi permasalahan tersebut, politisi Partai Demokrat ini meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemkab Bangka Tengah bertindak tegas, tidak terkesan pasif, hanya menunggu hasil dari pihak terkait yang menangani kasus ini.

“Tentunya, oknum guru pelaku penyimpangan seksual terhadap anak itu, harus ditindak dengan tegas sesuai hukum berlaku, karena telah merusak masa depan anak. Selain itu agar tidak ada lagi korban-korban berikut, percuma berprestasi kalau kelakuan menyimpang dari norma sosial dan agama,” tegasnya.

Selain itu, Maryam menilai program-program yang sudah dilakukan Pemkab Bangka Tengah melalui dinas terkait, baik dari target maupun kebermanfaatannya serta cluster penanganan kasus kekerasan terhadap anak, sejauh ini secara menyeluruh perlu dievaluasi kembali.

“Kasus kekerasan terhadap anak ini sudah kesekian kalinya terjadi di Bangka Tengah. Saya juga menyoroti sejauh mana Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam melakukan pendampingan kepada korban dan pihak keluarga sampai dengan tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Tengah Dede Lina Lindayanti mengatakan, atas kasus yang terjadi terhadap anak oleh guru di salah satu SMA tersebut, pihaknya sudah melakukan pendampingan.

“Sejak kasus ini mencuat, kami selalu melakukan pendampingan terhadap korban,” kata dia kepada awak media. (Red/RB)


Link sumber: radarbahtera.com