Penamaan Jalan Bukan Sekedar Formalitas

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, dalam arahannya membahas terkait pendataan dan penamaan jalan di wilayah Kota Pangkalpinang.

Arahan itu disampaikan Budi Utama dalam sambutannya sebelum doa bersama penempatan kembali Kantor Lurah Parit Lalang yang baru direnovasi, Jumat (20/12).

Dalam arahannya, Budi Utama menekankan penamaan jalan harus dilakukan secara serius dan tidak sembarangan.

“Nama jalan harus memiliki filosofi dan sejarah yang kuat. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari identitas kota kita,” ujar Wali Kota.

Ia juga mengatakan, saat ini terdapat lebih dari 900 ruas jalan di Pangkalpinang yang telah dibangun sejak 2015.

Namun, sekitar 600 di antaranya masih belum memiliki nama resmi yang diatur dalam Surat Keputusan Kelurahan.

“Ketua RT harus segera mendata jalan yang sudah dan belum diberi nama. Kami perlu memastikan data ini lengkap dan akurat, karena akan berpengaruh pada Dana Alokasi Bantuan,” katanya.

“Tanpa SKK, luas jalan kita dianggap tidak bertambah dan ini berdampak pada dana yang diterima dari pusat,” jelasnya.

Budi Utama juga menekankan perlunya membedakan istilah antara “jalan” dengan “dam” agar pengelolaan data lebih terstruktur.

“Saat ini, luas jalan kita mencapai 200 lebih ruas. Namun berdasarkan data PU, fisiknya sudah mencapai 900 lebih. Ini harus disinkronkan dan kami butuh dukungan semua pihak untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Budi berharap pendataan nama jalan ini segera rampung, sehingga pembangunan infrastruktur di Pangkalpinang dapat berjalan lebih maksimal dan efisien. (Farhan)