Sudah Ada Tatib Baru, Tatib Lama Tidak Berlaku Lagi

PANGKALPINANG – Salah satu agenda rapat paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/01/2025) adalah pengesahan Tata Tertib DPRD.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan ke depan anggota DPRD bekerja berdasarkan Tatib baru tersebut.

“Alhamdulillah, DPRD Kepulauan Bangka Belitung sudah punya Tatib baru. Jadi, dasar kerja anggota DPRD adalah Tatib baru sekarang. Maka Tatib lama nggak berlaku lagi,” ungkapnya.

Menurut Didit, secara umum hampir tidak ada perbedaan antara Tatib yang lama dengan Tatib yang baru, yang membedakan hanya hari kerja.

“Hampir samalah, (Tatib) yang terbaru masalah masa kerja. Jadi hari Minggu itu tidak ada waktu kerja, kecuali undangan dan reses. Jadi kita bekerja berdasarkan Tatib itu,” katanya. (Romlan)

Komentar