BANGKA – Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Bangka telah melakukan penahanan terhadap As, Camat Sungailiat yang menjadi tersangka kasus dugaan pungli pengurusan surat tanah.
Terkait kasus yang menjerat Camat Sungailiat itu, Penjabat Bupati Bangka, Isnaini menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Tentunya saya sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalankan di Kejaksaan Negeri. Dan saya sangat mendukung penegakan hukum tersebut,” katanya di Sungailiat, Jumat (24/01/2025).
Isnaini berharap dengan proses hukum kasus ini dapat menjadi contoh bagi pejabat lain di Kabaupaten Bangka untuk tidak bermain-main terhadap penggunaan anggaran maupun segala bentuk korupsi, penyuapan ataupun gratifikasi. (Romlan)
Komentar