BANGKA BARAT – Menanggapi laporan masyarakat terkait adanya aktivitas prostitusi di Kampung Argen, Kecamatan Mentok, Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Barat menggeruduk tempat tersebut, Senin malam (3/2/2025).
Anggota Sat Pol PP datang untuk melakukan pengecekan ke sejumlah rumah kontrakan di Gang Anggrek Kampung Argen, tepatnya di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut.
“Itu kegiatan patroli, cuma ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang menjadi sorotan (prostitusi). Kita kumpulkan mereka kita imbau dan kita ingatkan,” kata Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama, Selasa.
Dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan perangkat desa setempat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.
Saat melakukan pengecekan, anggotanya menemukan beberapa orang yang sedang berkumpul di depan rumah kontrakan.
Darta meminta masyarakat setempat harus ikut berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan sekitar agar tidak ada aktivitas prostitusi yang meresahkan. Apalagi tidak jauh dari situ ada sekolahan.
“Yang terpenting itu setelah pengecekan ini jangan ada kegiatan seperti itu. Kita kumpulkan karena dulunya itu tempat seperti itu. Karena di situ ada tempat pendidikan dan perumahan warga,” tegasnya.
Selain itu dia juga meminta Ketua RT setempat untuk aktif memantau kondisi lingkungan dan segera melaporkan jika ada indikasi prostitusi kembali terjadi.
“Pak RT ikut memantau dan melaporkan ke kami apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas terlarang seperti itu,” harapnya.
Sidarta menegaskan jika ke depannya masih ditemukan kegiatan prostitusi di Gang Anggrek, maka akan diambil tindakan tegas sesuai peraturan daerah yang berlaku.
“Ada juga Perda yang mengatur tentang itu. Yang bersangkutan akan kita sanksi. Termasuk kedua pihak, termasuk yang pihak laki-laki (pengguna),” tukasnya. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com
Komentar