Polres Basel Ungkap Motif Penusukan Remaja Hingga Tewas

BANGKA SELATAN – Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DL (24), terkait kasus penusukan yang menewaskan KY (16), seorang pelajar di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam, (8/2/2025) sekitar pukul 22.25 WIB di Kampung Lalang, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, DL diduga melakukan penusukan setelah terlibat persenggolan dengan korban yang memicu emosinya.

Saat kejadian, DL warga Jalan Air Pam, Sukadamai, Toboali ini dalam keadaan mabuk dan tidak berpikir panjang sebelum menusuk korban di bagian perut.

“Setelah kejadian, segera mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi. Proses penyelidikan mengerucut pada DL, yang kemudian ditangkap di daerah pantai Sukadamai,” ujarnya Raja, Minggu (9/2/2025).

Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, motif penusukan dipicu oleh emosi yang tidak terkendali akibat persenggolan dengan korban dan pengaruh alkohol.

DL kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Raja menyatakan akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Langkah preventif akan dilakukan melalui patroli rutin, termasuk patroli senjata tajam dan minuman keras.

“Sementara itu, langkah represif akan diambil dengan penegakan hukum tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam secara ilegal,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa tidak ada keterkaitan antara DL dengan kelompok geng motor atau kelompok masyarakat tertentu. Senjata tajam yang diamankan juga tidak memiliki hubungan dengan aktivitas kelompok tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Raja. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id

Komentar