Didit Soroti Penyelesaian Masalah Muara Jelitik

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti permasalahan Muara Jelitik yang tidak terselesaikan selama kurang lebih 11 tahun.

Dalam wawancara di Kantor DPRD Babel, Senin (17/2/2025), Didit menegaskan bahwa kendala utama dalam proyek tersebut adalah benturan regulasi, khususnya dalam peraturan tata ruang wilayah.

“Setelah kita cek, ternyata permasalahannya terbentur di regulasi lokal dan akhirnya berujung pada RTRW. Nelayan menginginkan perpanjangan muara sebesar 2.000 meter dengan lebar 100 meter dan agar tidak terjadi tumpang tindih, kita perlu memastikan kesesuaiannya dalam RTRW,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Babel segera mengambil tindakan dengan mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

“Maka besok pagi saya langsung mengundang Bappeda untuk membahas ini, sekaligus membentuk tim khusus. Alhamdulillah, Komisi 2 juga akan langsung berangkat ke kementerian terkait guna menyampaikan permasalahan ini,” tambahnya.

Didit menegaskan, DPRD Provinsi Babel berkomitmen menyelesaikan persoalan yang sudah lama tertunda ini tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Kita harus punya niat baik untuk menyelesaikan masalah ini, tapi tetap harus sesuai aturan. Mungkin ada hikmahnya, tinggal kita tindak lanjuti. Besok pagi, kami akan melibatkan Pak Ferry, mantan Sekda Bangka, yang memahami persoalan ini. Setelah itu, kita bahas bersama dan langsung action, jangan ditunda-tunda lagi,” tegasnya.

Dengan langkah konkret yang diambil oleh DPRD Babel, diharapkan persoalan Muara Jelitik dapat segera menemukan solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat, khususnya para nelayan. (Fadhel)

Komentar