Soleh Akui Ada Anggaran Tertentu yang Dipotong

BANGKA BARAT – Penggunaan anggaran secara efektif dan efisien kini menjadi perhatian pemerintah pusat dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025.

Tujuan Inpres ini untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.

Seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus mengurangi anggaran yang tidak produktif, dari acara serimonial, FGD, hingga perjalanan dinas yang harus disesuaikan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten bangka Barat, Muhammad Soleh, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sudah tentu akan mematuhi Inpres tersebut yang akan dibahas bersama DPRD.

Menurut Soleh, memang ada anggaran tertentu yang mengalami pemotongan, antara lain Dana Alokasi Khusus fisik di Dinas PUPR.

“Tentu kemarin informasi ada dipotong untuk DAU fisik di PU, itu masih menunggu. Anggaran lainnya itu kebijakan pusat kita belum tahu,” kata Soleh kepada wartawan, Selasa ( 18/2/2025 ).

“Itu efisiensi yang pusat di daerah menyesuaikan juga nanti. Kita sesuaikan, nanti kita bahas dengan dewan, saat ini belum berani sampaikan,” ujar Soleh menambahkan.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, mengatakan kebijakan pemangkasan anggaran tentu menimbulkan hal positif dan negatif.

Hal positifnya menurut dia, kondisi ini akan menjadi pemicu atau memotivasi Pemkab maupun DPRD agar mulai berpikir bagaimana caranya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang sebesar-besarnya agar bisa menutupi anggaran yang dipangkas.

“Serta bagaimana kita berhemat dalam pembangunan jangan banyak mubazirnya,” sambungnya.

Karena itu diperlukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran ke depan. Deddi menegaskan, semua harus jelas terutama untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Barat.

Sedangkan sisi negatifnya menurut dia, pemangkasan anggaran bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam agar manfaat jangka panjangnya tetap sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, mengatakan pihaknya bersama Pemkab Bangka Barat akan membahas Inpres efisiensi anggaran ini pada 20 dan 21 Februari 2025 mendatang.

“Jadi terkait Inpres itu, Badan Musyawarah menjadwalkan di tanggal 20 dan 21 ini bakal mengadakan rapat pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Di situ, kita ingin melihat apakah akan dilaksanakan refocusing anggaran, menyesuaikan dengan APBD yang sudah disahkan untuk 2025,” bebernya.

Marudur melihat kondisi APBD saat ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan program kerja masing masing instansi.

Menurut dia pada rapat nanti TAPD yang merumuskan apa saja yang akan dilaksanakan dan DPRD akan melihat efisiensinya.

“Setiap OPD perlu efisiensi akan dihitung, pasti kita tetap mengupayakan program yang menyangkut ke masyarakat. Dari pendidikan, kesehatan hal lainnya, jangan sampai dipotong,” tukasnya.

Menyinggung kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, Marudur mengatakan hal ini pun perlu dilakukan penyesuaian.

“Perjalanan dinas, seremonial itu dapat disesuaikan tidak berdampak, termasuk juga DPRD. Kami paling siap, tidak ada masalah, karena kita otomatis menyesuikan semua OPD,” tutupnya. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com

Komentar