PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi membahas implementasi Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi VI dalam pengadaan barang dan jasa.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan kendala teknis sebelum sistem diterapkan secara penuh pada 20 Maret 2025.
Pelaksana Tugas Asisten II Bidnag Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, mengungkapkan perubahan signifikan dalam E-Katalog Versi VI terletak pada sistem pembayaran yang lebih terstruktur dan transparan.
“Di Versi VI ini terdapat perbedaan mendasar dibandingkan versi sebelumnya. Integrasi pada sistem pembayaran menjadi hal utama,” ungkapnya.
“Jika sebelumnya setelah pejabat pemesan menyelesaikan pesanan maka proses pembayaran juga dianggap selesai, kini pembayaran dilakukan melalui sistem yang lebih terstruktur, mirip dengan transaksi di marketplace seperti Bukalapak dan Shopee,” jelasnya.
Salah satu fitur baru dalam E-Katalog Versi VI adalah keterlibatan akun bendahara. Jika sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen langsung menangani pemesanan dan pembayaran, kini proses pembayaran harus melalui verifikasi bendahara terlebih dahulu sebelum diselesaikan.
Dengan perubahan ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa. Sistem ini diharapkan memastikan pembayaran dilakukan sesuai dengan mekanisme yang lebih tertata.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan penerapan sistem baru berjalan lancar serta meningkatkan efisiensi dalam proses pengadaan di lingkungan pemerintahan. (Fadhel)
Integrasi Pada Sistem Pembayaran Menjadi Hal Utama

Komentar