BANGKA – Anggota DPRD Kabupaten Bangka dari daerah pemilihan Sungailiat, Rizal Mustakim, memanfaatkan kegiatan reses di KNPI Bangka, Minggu (16/8/2026) malam, untuk menyerap langsung aspirasi kalangan pemuda.
Dalam pertemuan tersebut, Rizal mengumpulkan sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan (OKP) dan pengurus DPD KNPI Bangka.
Rizal mengatakan, forum tersebut menjadi ruang untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang selama ini dirasakan pemuda.
Menurut Rizal, dirinya ingin memastikan keberadaan wakil rakyat tidak hanya hadir ketika menjalankan agenda formal, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan kelompok pemuda.
”Malam ini saya gunakan reses di KNPI untuk menyerap aspirasi kawan-kawan pemuda. Selama ini mungkin mereka merasa kurang mendapat perhatian, termasuk dari saya sendiri sebagai perwakilan mereka di pemerintahan,” ujar Rizal.
Sejumlah persoalan disampaikan dalam pertemuan tersebut, mulai dari isu kepemudaan, guru, infrastruktur jalan hingga kondisi penerangan jalan umum (PJU).
Terkait persoalan guru, Rizal mengakui bidang tersebut bukan menjadi ranah Komisi III DPRD yang menjadi tempatnya bertugas.
Kendati demikian, ia menilai persoalan pendidikan tetap menjadi perhatian bersama dan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan tetap diperjuangkan.
”Saya memang di Komisi III, bukan komisi yang membidangi guru. Tetapi ini menjadi perjuangan dan atensi kita bersama. Di tengah kesibukan saya di Komisi III, saya juga tetap menyuarakan persoalan guru,” katanya.
Selain itu, Rizal turut menyampaikan sejumlah pekerjaan Komisi III yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Bangka.
Salah satunya mengenai upaya mempercepat pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Bangka.
Ia mengatakan, Komisi III saat ini masih mempelajari mekanisme pengajuan WPR dan IPR, termasuk melakukan konsultasi dengan pihak terkait.
”Kita sedang mempelajari bagaimana mekanisme pengajuan WPR dan IPR untuk Kabupaten Bangka. Jangan sampai daerah lain sudah mengajukan, sementara Bangka hanya menjadi penonton,” ujarnya.
Rizal menjelaskan, Komisi III juga akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait tata ruang. Hal itu untuk memastikan apakah wilayah yang memungkinkan untuk pertambangan rakyat telah masuk dalam rencana tata ruang atau belum.
Jika belum, menurutnya, perlu dicari solusi agar aspirasi masyarakat terkait pertambangan rakyat dapat memiliki jalur yang jelas sesuai ketentuan.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah kondisi lampu jalan yang masih kerap padam di sejumlah wilayah Sungailiat dan desa-desa di sekitarnya.
Rizal mengatakan, Komisi III telah berkomunikasi dengan PLN mengenai upaya perubahan sistem pembayaran listrik PJU dari prabayar menjadi pascabayar.
Menurutnya, perubahan sistem tersebut penting agar alasan lampu jalan padam akibat token habis tidak lagi terjadi.
”Jangan lagi ada alasan, ‘Pak, habis token.’ Kita punya anggaran, ada petugas, tetapi lampu masih mati karena token. Kalau sistemnya sudah diganti dan masih mati, baru kita bisa melihat persoalannya ada di mana,” katanya.
Ia menyebut, sejauh ini sekitar 45 titik PJU di Kecamatan Sungailiat telah mengalami perubahan sistem tersebut. Namun, persoalan penerangan masih terjadi di sejumlah desa dan kelurahan.
Rizal menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama ketika lampu jalan padam dalam waktu cukup lama.
Ia juga mempertanyakan efektivitas anggaran listrik PJU yang telah dialokasikan setiap tahun apabila terdapat titik-titik lampu yang tidak menyala dalam waktu lama.
”Kalau lampu mati sampai berminggu-minggu, sementara anggaran listriknya sudah tersedia, tentu harus kita lihat ke mana anggaran itu digunakan dan bagaimana pengawasannya,” ujarnya.
Rizal menegaskan, berbagai aspirasi yang muncul dalam reses tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan Komisi III DPRD. (BM)
Rizal Mustakim Serap Aspirasi Pemuda

Komentar