PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi Aliansi Masyarakat Terzolimi atau ALMASTER terkait persoalan kehutanan, pertambangan rakyat, penegakan hukum, dan keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Babel.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama ALMASTER di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (10/9/2026).
Maryam menegaskan, dirinya sepakat dengan adanya penertiban, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan hak masyarakat dan tidak dilakukan secara semena-mena.
”Saya sepakat kita ada penertiban. Kita sepakat, tapi ingat, jangan semena-mena dan melanggar HAM. Itu sikap awalnya,” tegas Maryam.
Menurutnya, penertiban juga harus disertai solusi bagi masyarakat yang selama ini telah beraktivitas dan menggantungkan kehidupan di kawasan tersebut.
”Tapi ini bukan berarti tanpa solusi, harus ada skema lain yang ditawarkan kepada masyarakat yang sudah lama beraktivitas di sana,” ujarnya.
Maryam kemudian mengusulkan tiga rekomendasi yang dapat menjadi langkah DPRD Babel dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.
Pertama, DPRD Babel bersurat kepada Kementerian LHK dan Dirjen Gakkum KLHK untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan Satgas dan Satgas PKH di Babel.
Jika ditemukan pelanggaran HAM atau prosedur, ia meminta personel yang bersangkutan ditarik, diganti, dan diproses sesuai aturan.
Kedua, Maryam mengusulkan agar Komisi IV DPR RI menggelar RDP untuk mengevaluasi kebijakan Satgas PKH secara nasional yang dinilai telah menimbulkan keresahan di sejumlah daerah.
Ketiga, ia meminta Gubernur Babel dan Kapolda Babel melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap personel Satgas yang bertugas di Bangka Belitung.
”Kami ingin meminta setiap mereka bertugas ada surat tugas, ada pendampingan Pemda, dan tidak ada tindakan kekerasan di luar hukum,” katanya.
Maryam menambahkan, DPRD memang tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ataupun membatalkan kebijakan Satgas.
Namun, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
”Dan itu menjadi tugas kami. Hari ini, tugas kami memperjuangkan apa yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati tanpa adanya intimidasi.
”Jika itu memang mempengaruhi tatanan kita yang ada di Bangka Belitung, harus kita perjuangkan,” tutup Maryam. (BM)


Tidak ada Respon