PANGKALPINANG – Ridwan Amir, warga Kelurahan Masjid Jamik, Kota Pangkalpinang, mendapat hadiah satu unit sepeda motor dari program Gebyar Pajak 2026.
Hadiah tersebut diserahkan langsung di kediamannya di Jalan Kapten Sulaiman Arif, Kamis (8/10/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan Gebyar Pajak merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor.
“Ini sebenarnya bentuk apresiasi kepada masyarakat agar ke depan bisa membayar pajak tepat waktu dan melunasi kewajibannya,” kata Saparudin.
Ia menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai penting bagi percepatan pembangunan Kota Pangkalpinang.
Saparudin menyebut hadiah dalam Gebyar Pajak diberikan melalui undian kepada wajib pajak yang terpilih.
Pada pelaksanaan tahun ini, pemerintah menyiapkan sejumlah hadiah, termasuk empat unit kendaraan dan berbagai hadiah lainnya.
Saparudin menegaskan hadiah tersebut tidak bersumber dariAPBD. Dukungan datang dari para pemangku kepentingan yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Ini semua merupakan dukungan dari para stakeholder yang ingin ikut serta membangun Kota Pangkalpinang, sehingga tidak menggunakan dana APBD,” ujarnya.
Pemkot Pangkalpinang berharap program Gebyar Pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tertib dan tepat waktu.
Dengan penerimaan pajak yang optimal, pembangunan kota diharapkan dapat berjalan lebih baik. (BM)


Tidak ada Respon