‎Eddy Iskandar Dorong Penyelesaian 23 Persoalan Ini

Admin
Audiensi Aliansi BEM di Ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Kamis (8/10).
A-AA+A++

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong penyelesaian 23 persoalan yang disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Babel dalam audiensi bersama pemerintah provinsi di Kantor DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (8/10/2026).
‎
‎Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan persoalan yang dibahas mencakup berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari agraria, pelayanan BPJS Kesehatan, penyakit menular hingga ketersediaan air bersih.
‎
‎“Kurang lebih ada 23 poin yang menjadi pembahasan. Mulai dari persoalan agraria, pelayanan BPJS Kesehatan, penyakit menular, sampai persoalan kebutuhan air bersih,” kata Eddy.
‎
‎Menurut Eddy, sejumlah aspirasi tersebut mulai ditindaklanjuti melalui koordinasi Pemerintah Provinsi Babel bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
‎
‎Ia mengapresiasi langkah Gubernur Babel yang menginstruksikan Sekretaris Daerah dan seluruh kepala dinas untuk membahas persoalan yang disampaikan mahasiswa.
‎
‎Namun, Eddy menegaskan tindak lanjut tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi. Setiap OPD harus bergerak sesuai tugas dan kewenangannya agar aspirasi yang disampaikan dapat menghasilkan penyelesaian konkret.
‎
‎“Kita ingin persoalan masyarakat ini benar-benar ditangani. Jangan sampai hanya dibahas dalam rapat, tetapi tidak ada tindak lanjut di lapangan,” ujarnya.
‎
‎Eddy juga meminta seluruh kepala dinas membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa. Menurutnya, komunikasi yang mudah diakses dapat membantu mahasiswa menyampaikan masukan sekaligus memantau perkembangan penyelesaian persoalan.
‎
‎Ia bahkan mendorong para pejabat agar tidak sulit dihubungi ketika mahasiswa membutuhkan koordinasi terkait aspirasi yang telah disampaikan.
‎
‎“Jangan sampai ada kepala dinas yang sulit dihubungi. Kita ingin komunikasi dibuka, sehingga mahasiswa bisa memberikan masukan dan bersama-sama mengawal penyelesaian persoalan,” katanya.
‎
‎Eddy berharap sinergi DPRD, pemerintah daerah dan mahasiswa dapat memastikan 23 poin aspirasi tersebut ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kewenangan masing-masing instansi.
‎
‎Dengan demikian, audiensi tidak hanya menjadi forum penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi langkah awal penyelesaian persoalan yang dirasakan masyarakat. (BM)