BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat melalui Satresnarkoba mengamankan tiga orang, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki, dalam Operasi Sarang Narkoba di Kafe Irma, Pantai Baru, Kecamatan Mentok, Rabu (14/10/2026) dini hari.
Ketiganya diamankan setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengandung zat narkotika.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut menyasar lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan petugas.
Dalam kegiatan itu, personel gabungan melakukan pengecekan identitas dan pemeriksaan urine terhadap delapan orang yang terdiri dari tiga perempuan dan lima laki-laki.
Dari hasil pemeriksaan, tiga orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Petugas kemudian membawa ketiganya ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Bangka Barat.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan penegakan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan kepolisian guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” imbuhnya.
Yos menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Dokkes, dan Propam Polres Bangka Barat.
Keterlibatan lintas fungsi dilakukan untuk mendukung pemeriksaan serta memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil awal operasi, ketiga orang yang dinyatakan positif mengandung zat narkotika direncanakan menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas menegaskan, hasil tes urine positif tidak serta-merta menjadi bukti seseorang terlibat dalam peredaran narkotika.
Penanganan setiap orang yang diperiksa tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan prosedur yang berlaku.
Yos mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian, apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. (*)


Tidak ada Respon