PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pihak terkait menyepakati sejumlah langkah untuk mengurai antrean panjang bahan bakar minyak di SPBU se-Bangka Belitung.
Kesepakatan tersebut mencakup perpanjangan jam operasional SPBU, pendataan subpenyalur, hingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang berulang kali disampaikan terkait sulitnya mendapatkan BBM.
“Alhamdulillah, sudah ada solusi untuk mengurai antrean SPBU se-Pulau Bangka dan Belitung, salah satu kesepakatan ialah memperpanjang jam operasional SPBU,” ungkapnya.
“Untuk wilayah perkotaan, operasional direncanakan hingga pukul 21.00 WIB, sedangkan daerah yang dinilai rawan dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat guna memastikan keamanan,” katanya.
Langkah berikutnya adalah pendataan sub penyalur BBM di setiap kecamatan.
Didit menyebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan mengundang kepala dinas terkait pada Jumat pagi untuk membahas pendataan tersebut.
Keberadaan subpenyalur diharapkan membantu distribusi BBM bersubsidi agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Subpenyalur inilah nanti akan menyalurkan BBM subsidi sehingga harganya bisa terjangkau,” ujarnya.
DPRD Babel juga menyepakati pembentukan posko pemantauan di setiap SPBU yang terhubung dengan kepolisian.
Posko tersebut ditujukan untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan mencegah aktivitas yang merugikan masyarakat lain.
Terkait harga BBM di tingkat penyalur, Didit mengatakan pembahasannya masih dikoordinasikan.
Ia menyebut kebijakan batas harga eceran tertinggi yang sebelumnya diterapkan pelaksana tugas gubernur mendapat koreksi dari Ombudsman, sementara laporan terkait persoalan tersebut masih ditunggu.
Didit menegaskan kepolisian akan mengkaji apakah terdapat unsur pidana dalam aktivitas penyaluran BBM bersubsidi.
Menurutnya, penyelesaian harus mempertimbangkan keluhan masyarakat maupun pihak yang selama ini membantu menyalurkan BBM, tanpa membiarkan praktik yang merugikan pihak lain. (BM)


Tidak ada Respon