PANGKALPINANG – Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang terus berupaya menghadirkan inovasi dalam pelayanan masyarakat.
Salah satu langkah yang kini dijalankan adalah program penanganan penyalahgunaan narkoba berbasis masyarakat yang diberi nama Resam Gemerlap.
Hal tersebut disampaikan Lurah Asam, Miftahus Surur, saat ditemui di Kantor Lurah Asam, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dalam menangani warga yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
“Program ini kami beri nama Resam Gemerlap, yakni Kelurahan Asam tanggap terhadap penyalahgunaan narkoba. Awalnya karena Kelurahan Asam pernah menjadi kelurahan Bersinar, namun program itu hanya berjalan satu tahun. Kami lanjutkan secara mandiri melalui IBM,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini program tersebut telah memasuki tahun ketiga dan berkembang menjadi IBM mandiri yang aktif membantu masyarakat yang terdampak narkoba. Meski tidak merinci jumlahnya, ia menyebut klien yang ditangani cukup banyak.
“Kalau ditanya jumlahnya sudah banyak, tapi tidak perlu kami sebutkan. Ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat saja sudah cukup banyak, apalagi yang belum terdata,” katanya.
Melalui program ini, pihak kelurahan memfasilitasi warga untuk mendapatkan penanganan, mulai dari rehabilitasi hingga rujukan ke rumah sakit jiwa bagi yang sudah mengalami ketergantungan berat.
“Kami hanya sampai tahap pencegahan dan penanganan dini. Kalau untuk pengedar, itu bukan kewenangan kami. Kami fokus pada sosialisasi dan membantu warga yang tertangkap untuk direhabilitasi,” jelasnya.
Berbagai kegiatan telah dilakukan, mulai dari sosialisasi ke masyarakat, masjid, PKK, hingga ke sejumlah kelurahan lain seperti Kacang Pedang, Rawa Bangun, Air Mawar, dan Ketapang. Namun, ia mengakui bahwa kegiatan tersebut saat ini mengalami kendala, terutama dari sisi pendanaan.
“Dulu kami bisa melakukan sosialisasi sampai 12–15 kali dalam setahun. Sekarang agak berkurang karena tidak ada anggaran. Dari pemerintah kota hanya ada dukungan sekitar Rp5 juta per tahun, sementara dari provinsi belum ada,” ungkapnya.
Meski demikian, Kelurahan Asam telah memperoleh pengakuan hingga tingkat nasional dengan capaian fase prima, yang menunjukkan program tersebut dinilai kredibel dan berjalan baik.
Selain fokus pada penanganan narkoba, pihak kelurahan juga memiliki rencana pengembangan potensi wilayah melalui kerja sama dengan PDAM untuk membuat kawasan wisata berbasis masyarakat.
Namun, rencana tersebut masih dalam tahap wacana karena terkendala kelembagaan yang masih stagnan.
“Karang Taruna dan LPM saat ini masih dalam proses pembenahan. Kami fokus dulu ke pemilihan RT dan RW, setelah itu baru pengembangan program lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Asam, Miftahus Surur, juga menyampaikan sejumlah harapan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Salah satunya terkait penanganan banjir akibat luapan Kolong Jelena yang hingga kini belum teratasi secara maksimal.
“Masalah utama ada pada kapasitas saluran yang kecil, sehingga tidak mampu menampung debit air dari kolong. Ini perlu penanganan menyeluruh sampai ke hilir,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap adanya perhatian terhadap infrastruktur lingkungan, seperti perbaikan jalan setapak, penerangan dan kebersihan area pemakaman, serta dukungan terhadap pembangunan Koperasi Merah Putih yang terkendala lahan.
Tak kalah penting, ia juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kawasan tertentu yang rawan menjadi lokasi transaksi narkoba, terutama di area yang minim penerangan.
“Di beberapa lokasi masih rawan, bahkan kami pernah temukan anak-anak muda berkumpul hingga larut malam. Ini harus dicegah sejak dini agar tidak menjadi kebiasaan,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kelurahan Asam berharap adanya dukungan lebih luas dari pemerintah daerah agar program penanganan narkoba dan pembangunan wilayah dapat berjalan lebih optimal. (BM)

Komentar