PANGKALPINANG – Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, terus mendorong peningkatan kebersihan lingkungan melalui program Kampung Asri sekaligus menghadirkan inovasi sosial bertajuk “Kacang Ijo” untuk membantu masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial.
Lurah Kejaksaan, Yuli Akasiah, menjelaskan bahwa program Kampung Asri merupakan tindak lanjut dari edaran pemerintah pusat yang mengharuskan kegiatan gotong royong dilakukan secara rutin.
“Setiap bulan kami sudah jadwalkan satu RT untuk gotong royong. Untuk kegiatan, Selasa dilaksanakan di kantor kelurahan, sementara Jumat di masing-masing RT,” ujarnya, Selasa (1/4/2026).
Ia menuturkan, pelaksanaan program tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, RT/RW, hingga unsur keamanan dan relawan.
“Kami libatkan semua, termasuk Bhabinkamtibmas dan juga Tagana. Sosialisasi langsung melalui RT agar pelaksanaannya lebih efektif,” katanya.
Selain fokus pada kebersihan, Kelurahan Kejaksaan juga mengembangkan inovasi sosial bernama “Kacang Ijo”, yang merupakan singkatan dari Kawal Cerdas Bantuan Sosial Guna Inklusi dan Jangkauan Optimal.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial dari program pemerintah mana pun.
“Inovasi ini kami khususkan untuk warga yang tidak pernah tersentuh bantuan sosial. Sumber dananya dari donatur, kemudian kami salurkan setiap bulan,” jelas Yuli.
Ia menambahkan, pengelolaan program tersebut melibatkan Karang Taruna yang berperan aktif dalam mencari dukungan dari para donatur, baik dari dalam maupun luar wilayah Kelurahan Kejaksaan.
“Alhamdulillah ada dukungan dari berbagai pihak. Tidak hanya warga sini, tapi juga dari luar yang ikut membantu,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak kelurahan juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanganan lingkungan, khususnya terkait kebersihan dan keamanan.
“Kami berharap ada dukungan seperti pemasangan CCTV di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Karena ada beberapa lahan kosong yang sering dijadikan tempat buang sampah,” ungkapnya.
Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini salah satunya adalah keterbatasan kewenangan dalam penanganan lahan milik pribadi, sehingga diperlukan peran serta pemerintah kota untuk turut membantu.
“Harapan kami, Kelurahan Kejaksaan bisa menjadi lingkungan yang bersih dan aman, serta mendapatkan perhatian lebih ke depan,” tutupnya. (BM)
Kelurahan Kejaksaan Jalankan Program Kampung Asri dan Inovasi “Kacang Ijo”

Komentar