PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meresmikan gedung baru Kantor Lurah Pasir Garam, Kamis (22/1/2025).
Peresmian tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, serta sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.
Lurah Pasir Garam, Fahlevi Pradidaya, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan hasil perjuangan panjang yang telah diusulkan selama hampir tiga tahun.
Ia menyebutkan, sebelumnya Kantor Lurah Pasir Garam berada di lokasi yang kurang strategis dan sulit dikenali masyarakat.
“Dulu kantor lurah ini posisinya berada di bawah jalan. Dari depan hanya terlihat atapnya saja, sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa itu kantor lurah,” ungkap Fahlevi.
Selain sulit terlihat, kondisi kantor lama juga kerap dilanda banjir saat hujan deras karena posisinya lebih rendah dari permukaan jalan.
Hal tersebut, menurut Fahlevi, sering mengganggu aktivitas pelayanan dan membuat pegawai harus lebih memikirkan kondisi kantor dibandingkan rumah mereka sendiri.
Ia menjelaskan, pembangunan gedung baru tidak terlepas dari peran RT, masyarakat, anggota DPRD daerah pemilihan Pangkalbalam, serta dukungan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Pembangunan gedung dimulai pada Agustus 2025 dan rampung pada pertengahan Desember 2025.
“Ini bukan hanya cita-cita kami di kelurahan, tetapi juga harapan RT dan masyarakat Pasir Garam. Setelah selesai dibangun, pertanyaan yang selalu muncul adalah kapan kantor ini diresmikan,” ujarnya.
Fahlevi menilai, keberadaan gedung baru ini menjadi wajah baru Kelurahan Pasir Garam sekaligus representasi kehadiran pemerintah kota di tingkat kelurahan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa bangunan baru harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Gedungnya sudah baru dan lebih layak. Otomatis pelayanan juga harus lebih baik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pasir Garam,” tegasnya.
Peresmian gedung tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan kerja aparatur kelurahan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan. (BM)

Komentar