PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran, di Ruang Rapat Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (23/1/2025). Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna.
Dalam pertemuan itu, Saparudin menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi ajang koordinasi dan diskusi lanjutan terkait kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kanwil Kementerian Hukum Babel.
“Kita berkoordinasi dan berdiskusi terkait kerja sama yang sudah berjalan, termasuk hal-hal baru yang perlu diikuti oleh pemerintah daerah,” ujar Saparudin.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk kerja sama yang rutin dilakukan selama ini adalah asistensi dan harmonisasi produk hukum daerah, seperti peraturan daerah Perda dan Perwako yang merupakan kewajiban pemerintah daerah sebelum ditetapkan.
Selain itu, pembahasan juga menyinggung pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya terhadap produk inovasi yang dihasilkan oleh perangkat daerah, aparatur pemerintah, maupun lembaga di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
“Selama ini banyak inovasi yang kita ikutkan dalam lomba, tetapi belum didaftarkan hak kekayaan intelektualnya. Ini perlu didaftarkan agar tidak diklaim pihak lain,” jelasnya.
Saparudin juga menyoroti pentingnya pendaftaran merek dan indikasi geografis, terutama bagi produk unggulan daerah dan pelaku UMKM.
Ia mencontohkan produk lokal seperti nanas Tuatunu yang berpotensi didaftarkan sebagai indikasi geografis.
“Kalau sudah didaftarkan, merek atau produk itu tidak bisa digunakan oleh pihak lain. Ini penting untuk perlindungan dan pengembangan usaha,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengungkapkan rencana pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum (ANEV) terhadap seluruh regulasi yang berlaku di Kota Pangkalpinang.
Saat ini, jumlah produk hukum daerah tercatat telah mencapai lebih dari seribu regulasi.
“Semua perda, perwako, dan perkada perlu dianalisis dan dievaluasi kembali agar selaras dengan regulasi ke depan, termasuk mendukung pelaksanaan RPJMD, serta menghindari tumpang tindih aturan,” ujarnya.
Terkait dukungan terhadap inovasi dan UMKM, Saparudin menyatakan pemerintah kota akan terlebih dahulu melakukan pemetaan kebutuhan, termasuk kemungkinan penganggaran untuk membantu proses pendaftaran kekayaan intelektual.
“Nanti kita petakan dulu dan tentu akan kita siapkan dukungan, termasuk anggaran, meskipun tidak besar, untuk membantu UMKM,” pungkasnya. (BM)

Komentar