2 Gadis Remaja Dijual Kepada Lelaki Hidung Belang

HEADLINE, HUKRIM114 Dilihat

BANGKA – Diiming-imingi uang Rp700.000, dua orang gadis di bawah umur warga Kecamatan Sungailiat terjerumus dalam praktik prostitusi.

Keduanya dijual oleh seorang mucikari LA alias Nazwa kepada lelaki hidung belang seharga Rp1.200.000, sehingga dari kedua korban itu pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1.000.000.

Namun aksi LA alias Nazwa keburu diketahui oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Menumbing Tahun 2025 yang dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel, AKBP Rully Tirta Lesmana.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Menumbing 2025 melakukan penangkapan terhadap LA alias Nazwa di sebuah hotel di Sungailiat pada awal Maret lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Rully Tirta Lesmana, membenarkan kabar tersebut.

Rully mengungkapkan, LA alias Nazwa merupakan target operasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.

“Penangkapan hari Senin, tanggal 03 Maret 2025 sekira Pukul 00.10 WIB di kamar hotel yang ada Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,” ungkap Rully via sambungan ponselnya, Sabtu (5/3/2025).

Rully menuturkan, pelaku LA alias Nazwa ini warga Kelurahan Bukit Betung, namun tinggal di Gang Merbabu, Kelurahan Parit Padang.

“Korbannya 2 orang yang masih di bawah umur, yaitu F (18) dan S (16), semuanya warga Sungailiat. Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan 3 unit Handphone,” imbuhnya.

Setelah diamankan, pelaku, korban dan barang bukti dibawa ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu menjaga dan memantau pergaulan anak-anak mereka, terutama anak perempuan yang masih remaja, jangan sampai mereka terjerumus dalam praktik prostitusi atau tindak pidana lainnya,” demikian Rully. (beritamitra.com)

Komentar