27 Paket Sabu Berhasil Diungkap Polisi

BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap kasus peredaran sabu dan mengamankan seorang pria berinisial R alias Reng.

Tersangka ditangkap di kawasan hutan Jalan Trans 1, RT 012, Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Rabu (22/7/2026).

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan 27 paket sabu siap edar yang sengaja disembunyikan di bawah tumpukan dedaunan kering tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Kapolres Bangka Tengah melalui Kasi Humas, Ipda Dedi Sudrajat mengatakan, barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto sekitar 5 gram dan seluruhnya diakui sebagai milik tersangka.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, potongan pipet plastik, telepon genggam, dompet, dan barang bukti lainnya,” kata Dedi, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Tengah dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dedi menambahkan, Polres Bangka Tengah akan terus mengedepankan langkah preventif, dan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Langkah ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bangka Tengah,” pungkasnya. (*)

Komentar