PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).
Raihan WTP kali ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diterima Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih menunjukkan tata kelola keuangan pemerintah daerah berjalan dengan baik.
“Kita bersyukur karena hasil pemeriksaan BPK kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Ini merupakan WTP yang kesembilan kali berturut-turut dan tentu menjadi hal yang patut disyukuri,” kata Eddy usai rapat paripurna.
Meski demikian, Eddy mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurutnya, tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin kompleks sehingga diperlukan upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Ia menegaskan, DPRD tetap akan memberikan perhatian terhadap sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Tentu masih ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK kepada sejumlah organisasi perangkat daerah. Ini akan menjadi atensi khusus bagi DPRD dan akan kami bahas kembali agar seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Eddy berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan rekomendasi yang diberikan BPK tepat waktu sehingga tidak terjadi pengulangan temuan yang sama pada tahun-tahun berikutnya.
Menurut dia, tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengatakan pemerintah provinsi berkomitmen mempertahankan capaian opini WTP pada tahun-tahun mendatang.
Ia menilai opini WTP yang kembali diperoleh menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.
“Kita akan mempertahankan capaian ini. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi. Rekomendasi-rekomendasi yang masih belum selesai akan segera kita tuntaskan,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, berbagai pembenahan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah akan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, kata dia, juga akan memastikan seluruh perangkat daerah menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK sehingga tidak menjadi persoalan pada pemeriksaan berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menurut Ahmad Adib, tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Tadi kami mendengar komitmen dari Pak Gubernur untuk segera menjalankan rekomendasi BPK. Kami tentu mengapresiasi hal tersebut karena sesuai ketentuan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian rekomendasi secara tepat waktu menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Dengan kembali diraihnya opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan mampu mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan BPK. (BM)
BPK Kembali Berikan Opini WTP

Komentar