DPRD Akan Fasilitasi Permintaan Almaster

‎PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, memastikan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdzolimi (Almaster) akan difasilitasi untuk melakukan verifikasi langsung terhadap barang bukti timah yang diamankan Satgas Trisakti dan saat ini berada di gudang PT Timah.

‎Hal tersebut menjadi salah satu kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Babel, Almaster, PT Timah, Satgas Trisakti, BPN, Dinas Perkebunan, Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta instansi terkait lainnya di ruang banmus Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026).

‎”Jadi, pertemuan dengan Almaster ini alhamdulillah ada beberapa titik poin. Ke depan mereka ingin mengecek langsung timah-timah yang diamankan oleh Satgas sejak September 2025 sampai bulan ini. Kalau tidak salah total pasir yang diamankan sekitar 321 ton, sedangkan balok timah sekitar 140 ton. Seluruhnya diamankan di gudang PT Timah,” kata Didit.

‎Menurut Didit, pihak Satgas Tricakti bersama PT Timah telah menyatakan siap berkoordinasi agar proses pengecekan tersebut dapat segera dilaksanakan.

‎”Alhamdulillah, pihak Satgas Tricakti akan berkoordinasi dengan PT Timah dan pihak terkait supaya mereka bisa mengecek langsung, apakah barang-barang tersebut memang ada sesuai data yang disampaikan,” ujarnya.

‎Selain membahas keberadaan barang bukti timah, forum tersebut juga diwarnai penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oknum saat melakukan penertiban aktivitas pertambangan.

‎Ketua Almaster Bangka Belitung, Zain, mengatakan masyarakat tidak menolak penegakan hukum, namun berharap seluruh proses dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan keresahan di tengah warga.

‎”Kami ingin masyarakat merasa terlindungi, bukan justru takut. Kalau memang ada penindakan, lakukan sesuai prosedur dan dengan pendekatan yang baik. Jangan sampai ada tindakan yang membuat warga merasa tertekan atau khawatir ketika menjalankan aktivitasnya,” ujar Zain.

‎Dalam kesempatan itu, Almaster juga kembali menyinggung persoalan GML Plasma yang hingga kini disebut belum memperoleh penyelesaian meski telah berlangsung selama puluhan tahun.

‎DPRD bersama instansi terkait berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pembahasan lanjutan. (BM)

Komentar