JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Komisi IV, Maryam, menyoroti perubahan klasifikasi desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai berdampak terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Maryam saat melakukan audiensi ke Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Maryam mengatakan, perubahan klasifikasi tersebut membuat sebagian masyarakat Bangka Belitung yang sebelumnya berada pada desil 4 dan 5 kini masuk ke desil 6 hingga 10.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena penilaian terhadap aset produktif dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Ia mencontohkan kepemilikan sepeda motor oleh buruh harian. Kendaraan tersebut, menurut Maryam, tidak selalu dapat dikategorikan sebagai indikator kekayaan karena digunakan sebagai alat untuk bekerja dan mencari penghasilan.
“Misalnya dia buruh harian dan memiliki motor karena membutuhkan kendaraan untuk menuju tempat kerja. Alat kerja ini jangan kemudian dianggap sebagai aset kekayaan,” ujar Maryam.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi lebih kompleks karena karakteristik ekonomi masyarakat Bangka Belitung didominasi pekerja sektor informal, seperti nelayan, petani, buruh perkebunan hingga buruh tambang.
Maryam menjelaskan, Pendapatan pekerja informal tidak selalu tetap setiap bulan. Seorang nelayan maupun buruh harian dapat memperoleh penghasilan pada satu periode, namun kehilangan pendapatan ketika tidak ada pekerjaan, musim paceklik atau tidak memasuki masa panen.
“Bulan ini dia bisa saja mendapatkan tiga juta rupiah, tetapi bulan depan belum tentu mendapatkan penghasilan. Karena itu kami menolak jika pendapatan statistik pekerja sektor informal dijadikan satu-satunya indikator bahwa mereka sudah mampu,” katanya.
Maryam juga meminta Kementerian Sosial melakukan evaluasi secara berkala terhadap indikator yang digunakan dalam penetapan desil, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Ia menilai pembaruan data perlu dilakukan secara lebih dinamis agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dengan lebih tepat.
Dampak perubahan desil tersebut, lanjut Maryam, tidak hanya berkaitan dengan klasifikasi kesejahteraan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah.
Ia menyoroti adanya masyarakat yang sebelumnya menerima Program Indonesia Pintar (PIP), namun kemudian tidak lagi menerima bantuan setelah klasifikasi desil keluarganya berubah, meskipun kondisi penghasilan orang tua tidak mengalami perubahan.
“Banyak anak-anak kami yang awalnya mendapatkan PIP menjadi tidak dapat lagi. Padahal penghasilan orang tua mereka tidak berubah,” ujarnya.
Maryam juga menyinggung dampaknya terhadap kepesertaan jaminan kesehatan. Ia menyebut sekitar 30 ribu masyarakat Bangka Belitung terdampak perubahan klasifikasi sehingga tidak lagi berada pada kelompok desil 1 sampai 5 yang menjadi salah satu dasar penerima bantuan tertentu.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan berarti pihaknya ingin masyarakat Bangka Belitung terus dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu. Namun, menurutnya, penetapan kategori kesejahteraan harus benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Bukan berarti kami suka dengan masyarakat kami kategorinya tidak mampu. Tetapi akibat perubahan ini berimbas kepada pola bantuan pemerintah kepada masyarakat, termasuk jaminan kesehatan,” katanya.
Maryam berharap Kementerian Sosial dapat meninjau kembali kondisi masyarakat Bangka Belitung yang mengalami kenaikan desil, terutama masyarakat yang memiliki aset produktif namun penghasilannya tidak tetap.
“Mohon ditinjau kembali desil 6 sampai 10 masyarakat Bangka Belitung. Jangan sampai angka menunjukkan mereka sejahtera, tetapi kenyataan di lapangan masih banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan dan kehidupan yang layak,” pungkasnya. (BM)
Maryam Soroti Perubahan Desil Warga Babel



Tidak ada Respon