PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menekankan pentingnya pemanfaatan data dan statistik sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat mewakili Wali Kota Pangkalpinang dalam kegiatan Rilis BRS Perkembangan IHK dan Inflasi Agustus 2026 di Kantor BPS Kota Pangkalpinang, Selasa (1/9/2026).
Juhaini mengatakan, data yang akurat, objektif dan terpercaya dibutuhkan pemerintah untuk menyusun kebijakan, menentukan prioritas hingga mengevaluasi hasil pembangunan.
“Data yang akurat, objektif, dan terpercaya menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, menentukan prioritas, serta mengevaluasi hasil pembangunan,” ujar Juhaini.
Menurutnya, melalui rilis BRS, pemerintah tidak hanya memperoleh angka statistik, tetapi juga gambaran mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Informasi tersebut menjadi salah satu bahan dalam memahami persoalan, melihat peluang serta menentukan langkah pembangunan ke depan.
“Bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, pemanfaatan data menjadi bagian penting dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan. Kita ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat budaya kerja berbasis data. Sinergi antara Pemkot Pangkalpinang dan BPS, kata Juhaini, perlu terus ditingkatkan agar data yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Juhaini turut menyampaikan apresiasi kepada BPS Kota Pangkalpinang atas konsistensinya menyediakan data statistik yang dapat menjadi rujukan pemerintah maupun berbagai pihak.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pangkalpinang Dewi Savitri menyampaikan bahwa inflasi Kota Pangkalpinang pada Agustus 2026 mencapai 0,91 persen secara bulanan. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang 2026 dan tertinggi kedua dalam tiga tahun terakhir.
Kenaikan tersebut tercermin dari IHK Kota Pangkalpinang yang meningkat dari 109,24 pada Juli menjadi 110,23 pada Agustus 2026.
“Pada Agustus 2026 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi bulanan sebesar 0,91 persen,” kata Dewi.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi dengan inflasi sebesar 2,93 persen dan memberikan andil 0,95 persen terhadap inflasi umum.
Daging ayam ras menjadi komoditas yang paling dominan. Harga komoditas tersebut tercatat melonjak 42,83 persen dengan andil sebesar 0,82 persen terhadap inflasi.
“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi faktor utama yang mendorong pergerakan harga secara umum pada bulan Agustus 2026,” jelasnya.
Selain daging ayam ras, komoditas sepeda motor dan telepon seluler masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,05 persen.
Di sisi lain, angkutan udara menjadi penyumbang deflasi terbesar dengan andil minus 0,31 persen, disusul ikan singkur dan bawang merah.
Secara tahunan, inflasi Kota Pangkalpinang pada Agustus 2026 mencapai 4,11 persen. Angka tersebut tercermin dari kenaikan IHK dari 105,88 pada Agustus 2025 menjadi 110,23 pada Agustus 2026.
Sementara secara tahun kalender, inflasi Pangkalpinang hingga Agustus 2026 tercatat sebesar 2,51 persen.
Dewi mengatakan capaian inflasi Agustus perlu menjadi perhatian karena berada di atas rata-rata inflasi tiga tahun terakhir.
Angka tersebut hanya berada di bawah inflasi Maret 2025 yang mencapai 1,78 persen, yang saat itu dipengaruhi normalisasi tarif listrik.
BPS Kota Pangkalpinang sendiri memantau perkembangan harga melalui 357 paket komoditas dalam pembentukan inflasi daerah.
Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi pergerakan komoditas yang berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. (BM)
Inflasi Bulan Agustus Tertinggi Sepanjang Tahun 2026



Tidak ada Respon