Gubernur Ingatkan Jajaran Pemerintah Daerah

Admin
Hidayat Arsani
A-AA+A++

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengingatkan jajaran pemerintah daerah dan DPRD agar tidak sembarangan dalam membelanjakan anggaran daerah.

Menurut Hidayat, setiap rupiah yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan uang rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk program dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Hidayat saat menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (31/8/2026).

Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

“Seluruh anggaran pada perubahan APBD ini adalah uang rakyat,” kata Hidayat.

Lalu, bagaimana memastikan uang rakyat tersebut tidak salah sasaran?

Hidayat mengatakan, kuncinya adalah membangun komunikasi dan pembahasan bersama antara pemerintah provinsi, DPRD serta seluruh perangkat daerah.

Ia meminta setiap program yang mendapatkan alokasi anggaran benar-benar dikaji berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar terserapnya anggaran.

“Kita duduk bersama antara dewan dan perangkat daerah untuk memastikan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak mubazir, dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Hidayat menilai APBD harus menjadi instrumen untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat Babel.

Karena itu, ia menempatkan sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur sebagai prioritas yang harus mendapatkan perhatian dalam penganggaran.

“Setiap rupiah harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga Bangka Belitung, dengan prioritas utama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda Perubahan APBD 2026 disusun untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Penyesuaian anggaran juga dilakukan sebagai respons atas penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.

Adapun Ranperda APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Anggaran tersebut diharapkan mampu menopang berbagai agenda pembangunan, terutama percepatan pengentasan kemiskinan, pembenahan infrastruktur serta penguatan ekonomi lokal.

Dalam rapat paripurna tersebut, Hidayat menyerahkan berkas Ranperda secara simbolis kepada Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya.

Penyerahan disaksikan anggota DPRD Babel, Pj Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, unsur Forkopimda dan para kepala perangkat daerah.

Setelah diserahkan, kedua Ranperda akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD dan jajaran perangkat daerah.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran 2026 dan 2027 benar-benar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Hidayat pun menegaskan kembali pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan APBD.

Sebab, di balik setiap angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. (KBC)