Didit Desak Kemenkeu Segera Cairkan DBH Timah

‎PANGKALPINANG – Momentum Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI turut menjadi kesempatan bagi Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, untuk menagih hak daerah ke pusat. Usai Rapat Paripurna pada Jumat (14/8/2026),

‎Didit secara khusus mendesak Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan Dana Bagi Hasil Timah yang hingga kini dinilai mandek.

‎Didit menegaskan, pada prinsipnya DPRD dan jajaran Forkopimda Babel mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan langkah penegak hukum terkait penertiban tambang ilegal.

‎Meski demikian, ia menegaskan pemerintah pusat juga harus jeli memberikan solusi nyata dan memenuhi hak daerah penghasil.

‎”Satu sisi kita sangat mem-back up kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah terbesar di Indonesia, bahkan dunia, kok DBH-nya sampai sekarang belum tuntas,” ungkap Didit.

‎Ia menyayangkan ketidakjelasan progres pencairan DBH tersebut. Pihaknya merasa kebijakan yang berjalan saat ini belum sinkron antara kewajiban yang dibebankan ke daerah dengan hak yang seharusnya diterima.

‎”Ada kenaikan keuntungan timah, tapi tolong dong DBH kita juga dibayar. DBH 2025 sampai sekarang juga belum ada kejelasan, apalagi 2026. Artinya kan tidak sinkron,” tambah Didit.

‎Sebagai langkah nyata memperjuangkan hak daerah, Didit menyebutkan bahwa DPRD Babel sudah melakukan pertemuan langsung dengan Wakil Menteri Keuangan dan terus menjalin komunikasi intensif dengan DPR RI.

‎Ia menaruh harapan besar agar momentum kemerdekaan ini membawa angin segar bagi kas daerah.

‎”Saya minta tolong di momentum 17 Agustus ini, mudah-mudahan Menteri Keuangan mewujudkan agar DBH Provinsi Bangka Belitung segera dibayar,” tutupnya. (BM)

Komentar