PANGKALPINANG – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, memimpin rapat paripurna pengucapkan sumpah janji dokter Zarril Khiffari yang menggantikan Aksan Visyawan sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan tahun 2024-2029, Senin (6/10/2025).
Dalam kata pengantarnya Beliadi mengungkapkan, paripurna yang dilaksanakan hari ini adalah wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.
“Alhamdulillah, surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan rapat paripurna peresmian dan pengucapkan sumpah janjiPAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya.
Kepada dokter Zarril yang baru dilantik, Beliadi berpesan hal yang penting sekali disadari adalah sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
“Sumpah ini hendaknya diucapkan dalam kesadaran yang sepenuhnya dengan kemauan yang sungguh-sungguh. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” tuturnya.
Beliadi juga mengucapkan selamat kepada dokter Zarril untuk menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Blitung sisa masa jabatan tahun 2024-2029 ini.
“Semoga saudara diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanah rakyat dan dapat bekerja sama dengan semua komponen di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Blitung,” katanya.
“Pada kesempatan ini juga, saya atas nama pimpinan dan anggota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Aksan Visyawan, atas pengabdian dan kerja samanya sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Blitung,” demikian Beliadi. (beritamitra.com)
Dokter Zarril Resmi Gantikan Aksan

Komentar