DPRD Bangka Gelar Rapat Penetapan Propemperda dan Bahas RPJMD 2025–2029

BANGKA, DPRD, HEADLINE83 Dilihat

‎BANGKA – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penetapan Propemperda Tahun 2026 serta penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap persetujuan Raperda Tahun 2026, Senin (8/12/2025), di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bangka.

‎Rapat dipimpin oleh Hendra, didampingi Ketua DPRD Jumadi dan Wakil Ketua Taufik Koriyanto, serta dihadiri Wakil Bupati Bangka Syahbudin beserta seluruh undangan lainnya.

‎Hendra Yunus menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan daerah yang disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangka setelah dilantik.

‎Ia menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan lanjutan dari penyusunan RPJMD Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029.

‎Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan untuk mewujudkan masa depan Bangka Harmoni.

‎Ia menjelaskan bahwa pembangunan daerah, termasuk empat program perangkat daerah, telah dirancang secara lengkap dengan indikator program, target kinerja, serta pagu indikatif untuk periode 2025–2029.

‎Syahbudin menambahkan bahwa visi yang dibawa dalam RPJMD merupakan visi yang sudah diperjuangkan sejak masa kampanye, kemudian dirumuskan secara teknokratik bersama perangkat daerah tanpa dipengaruhi kepentingan politik.

‎Visi utama Bangka Harmoni menggambarkan masyarakat Bangka yang harmonis dan multidimensi, yang dituangkan dalam empat dimensi pembangunan, harmoni dalam tata kelola pemerintahan, harmoni sosial dan kebudayaan, harmoni perekonomian, serta harmoni dalam pengelolaan lingkungan.

‎Ia menjelaskan bahwa tujuan, sasaran, dan indikator pada setiap misi telah dituangkan dalam cascading pemerintah daerah.

‎Seluruhnya kemudian diturunkan menjadi rencana prioritas untuk setiap perangkat daerah dengan ukuran yang lebih spesifik dan terukur.

‎Kebijakan, strategi, hingga pengendalian mutu juga dijelaskan secara rinci dalam Bab III dan Bab IV dokumen RPJMD.

‎Pemerintah daerah, lanjut Syahbudin, berharap dokumen RPJMD dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Targetnya, RPJMD dapat disahkan pada minggu kedua atau ketiga Desember untuk menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027 yang dimulai pada minggu kedua Januari 2026.

‎Syahbudin menutup dengan harapan agar visi besar Bangka Harmoni dapat diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan RPJMD 2025–2029 sebagai fondasi pembangunan daerah yang lebih terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan. (Beritamitra.com)

Komentar