DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Ke-269 Kota Pangkalpinang

Admin
Rapat Paripurna Istimewa Ke Satu Masa Persidangan I Tahun 2026 Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang Ke 269, Kamis (17/9).
A-AA+A++

‎PANGKALPINANG – Kota Pangkalpinang memasuki fase modern menuju kota metropolis seiring perkembangan wilayah dan aktivitas perkotaan yang semakin kompleks.

‎Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan serius, sistematik serta dukungan seluruh komponen masyarakat.

‎Hal itu disampaikan Pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, saat membuka Rapat Paripurna Istimewa Kesatu Masa Persidangan I Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-269 Pangkalpinang, Kamis (17/9/2026).

‎Abang Hertza mengatakan, perkembangan Pangkalpinang saat ini berbeda dengan kondisi kota pada masa sebelumnya.

‎Penggabungan sejumlah pusat kegiatan perkotaan dan kewilayahan membuat persoalan yang dihadapi pemerintah juga semakin beragam.

‎“Karakteristik perkembangan Pangkalpinang saat ini memasuki stadium modern menuju metropolis. Kenampakan dan penanda kota tak sesederhana dulu lagi,” ujar Abang Hertza.

‎Menurutnya, perkembangan tersebut membuat berbagai persoalan perkotaan perlu ditangani secara serius dan sistematis.

‎Kepedulian masyarakat juga dibutuhkan agar pembangunan kota dapat berjalan sesuai kebutuhan.

‎“Permasalahan perkotaan pun semakin kompleks dan perlu penanganan serius dan sistematik serta membutuhkan kepedulian komponen masyarakat secara luas,” katanya.

‎Ia menegaskan DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

‎DPRD akan terus mengoptimalkan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat.

‎“Aspirasi masyarakat terkait pembangunan Kota Pangkalpinang akan tetap maksimal dan cermat kami salurkan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat betul-betul berpihak kepada kepentingan rakyat dan dapat diterima oleh masyarakat,” tuturnya.

‎Abang Hertza juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, DPRD, Forkopimda dan berbagai pihak lainnya.

‎Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun Pangkalpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

‎“Sinergitas antarlembaga, antarpemerintah kota dan kabupaten, serta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus terjalin dengan baik,” tegasnya.

‎Dalam paripurna tersebut, Abang Hertza turut mengulas perjalanan sejarah Pangkalpinang sejak penetapan hari jadi pada 17 September 1757 hingga berkembang menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Pangkalpinang. (BM)