PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga bahan pokok setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (20/7/2026).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, itu diikuti seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia sebagai langkah memperkuat sinergi pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, menghadiri rakor tersebut. Ia menyampaikan bahwa kondisi inflasi di Pangkalpinang hingga Juni 2026 masih berada dalam koridor yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi Kota Pangkalpinang pada Juni 2026 tercatat 0,30 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m), 2,28 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y), dan 0,73 persen secara tahun kalender (year-to-date/y-to-d).
“Capaian tersebut masih berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen,” kata Juhaini.
Meski inflasi masih terkendali, kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar kenaikan harga pada Juni 2026. Komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi antara lain bensin, angkutan udara, daging ayam ras, dan emas perhiasan.
Menurut Juhaini, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya tarif angkutan udara, penyesuaian harga BBM nonsubsidi, serta terbatasnya pasokan daging ayam di pasaran.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gejolak harga pangan.
Daerah diminta terus melakukan pemantauan harga harian, menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pangan, mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah, serta memperkuat kerja sama antardaerah.
“Kemendagri juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak fenomena El Niño yang berpotensi mengganggu produksi pangan dan memicu kenaikan harga komoditas strategis,” ujarnya.
Khusus pemerintah kabupaten dan kota, Kemendagri meminta langkah konkret dalam mengendalikan Indeks Perkembangan Harga melalui penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah, percepatan intervensi pasar, dan memastikan distribusi komoditas penyumbang inflasi tetap berjalan lancar.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan TPID, Perum Bulog, instansi vertikal, distributor, serta seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan kebutuhan pokok.
“Langkah ini kita diharapkan mampu mempertahankan inflasi daerah tetap terkendali, menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat stabilitas perekonomian Kota Pangkalpinang di tengah dinamika ekonomi nasional,” pungkas Juhaini. (BM)
Ikut Rakor Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

Komentar