Kelurahan Masjid Jamik Kembangkan Sistem Data, Perkuat Realisasi Pembangunan

HEADLINE, PEMKOT16 Dilihat

PANGKALPINANG – Kelurahan Masjid Jamik terus mendorong pembaruan sistem pelayanan masyarakat melalui inovasi digital sekaligus menekankan pentingnya realisasi usulan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Lurah Masjid Jamik, Samsudin, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan inovasi berupa sistem pengusulan perubahan data kependudukan guna meningkatkan keakuratan data warga.

Menurutnya, selama ini masih banyak data masyarakat yang tidak diperbarui, seperti perubahan pekerjaan, pendidikan, hingga alamat tempat tinggal.

“Kami rencanakan membuat sistem sederhana yang berfungsi menjembatani antara Masyarakat yang ingin mengusulkan perubahan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, sehingga data yang dimiliki pemerintah selalu valid dan akurat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Lurah Masjid Jamik, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut masyarakat cukup mengusulkan perubahan data melalui Kelurahan sebagai operator sistem tersebut.

Selain mendorong Inovasi, Samsudin juga mengatakan akan melakukan usulan perubahan Desil warga sesuai dengan kondisi ekonomi warga saat ini. Ia juga mengungkapkan, masih banyak warga kondisi ekonomi saat ini tidak sesuai dengan Desil.

“Harapan kami, apabila Sistem Infomasi Pengusulan Perubahan Data Kependuduk sudah berjalan dengan Efektif serta proses perubahan desil sudah berjalan, maka data masyarakat benar-benar valid dan akurat,” katanya.

Menurutnya, realisasi program pembangunan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses perencanaan yang telah dilakukan bersama.

Samsudin menegaskan, sinergi antara inovasi pelayanan dan dukungan pemerintah kota dalam merealisasikan usulan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga di Kelurahan Masjid Jamik. (BM)

Komentar