‎Maryam Tanggapi Aspirasi Warga Soal Rencana Pembangunan Pabrik CPO di Desa Puput

DPRD, HEADLINE132 Dilihat

‎PANGKALPINANG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, menanggapi serius aspirasi warga Desa Puput, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, terkait rencana pembangunan pabrik CPO di wilayah Bukit Anton, RT 11, Dusun Timur.

‎Saat ditemui di ruang Komisi IV, Senin (8/12/2025), Maryam membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat aspirasi yang disampaikan Ketua Koordinator Masyarakat Zaili, dan Wakil Ketua Koordinator Sukiat.

‎Maryam menjelaskan bahwa warga bukan menolak investasi pembangunan pabrik CPO tersebut, namun menyoroti titik lokasi yang dinilai terlalu berdekatan dengan pemukiman, yakni sekitar lebih kurang 500 meter.

‎Kedekatan jarak itu dikhawatirkan menimbulkan dampak polusi udara, polusi suara, hingga gangguan lingkungan lainnya.

‎Maryam juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara investor, pemerintah desa, dan masyarakat.

‎Ia menilai bahwa setiap rencana investasi harus dibahas secara transparan agar masyarakat sekitar mengetahui dampaknya sekaligus peluang kerja sama yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

‎“Keterbukaan ini penting agar investasi tidak menimbulkan benturan di masyarakat. Pemerintah desa dan masyarakat harus dilibatkan sejak awal,” ujar Maryam.

‎Maryam menambahkan bahwa aspirasi masyarakat tersebut sudah ia disampaikan juga kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung secara singkat dan mendapatkan respons positif dari Gubernur.

‎Maryam berharap pemerintah provinsi segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur.

‎“Langkah ideal harus ditempuh agar suasana tetap kondusif. Masyarakat juga harus mendapatkan manfaat positif dari investasi yang masuk ke Bangka Belitung,” tutupnya. (Beritamitra.com)

Komentar