BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang dengan sengaja memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan dengan cara dibakar.
Pradana menegaskan, Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang bisa memicu bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Dalam pernyataannya, Pradana menyatakan telah mengamati adanya indikasi masyarakat yang mengambil momen musim kemarau ini untuk melakukan pembakaran ketika membuka lahan.
Tindakan itu dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan kehidupan masyarakat luas.
“Sudah saya jelaskan, apabila ada yang dengan sengaja melakukan pembakaran, akan kita cari, kita lakukan pemanggilan, dan kita lakukan pemeriksaan,” tegas Pradana, Jumat (25/7/2025).
Pradana juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil momen pada saat musim kemarau untuk membuka lahan
“Jangan ambil momen dengan sengaja membuka lahan menggunakan api saat musim kemarau ini. Ini pesan keras dari kami kepada seluruh masyarakat Bangka Barat,” katanya.
Pradana juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan pembakaran lahan, termasuk dengan patroli dan koordinasi lintas sektor di wilayah rawan karhutla.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda melakukan pembakaran lahan secara ilegal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas pembakaran.
“Musim kemarau bukan alasan untuk membakar. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar. Hukum akan kami tegakkan,” demikian Pradana. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Musim Kemarau Jangan Bakar Lahan

Komentar