BANGKA BARAT – Satlantas Polres Bangka Barat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Tepatnya di Dusun Simpang Bulin, Kecamatan Kelapa, Minggu (24/5/2026) pagi kemarin.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna biru muda metalik nomor polisi BN-1345-AP dengan sepeda motor Yamaha Mio J warna hijau nomor polisi BN-6348-RA.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut.
“Personel Satlantas Polres Bangka Barat segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Yos, Senin (25/5/2026).
Yos menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB saat mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan AF (28), warga Pangkalpinang, melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil disebut memberhentikan kendaraannya di pinggir kiri jalan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai AZ (14), warga Kecamatan Kelapa, datang dari arah yang sama dan terjadi kecelakaan.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bagian leher, dagu dan bibir dalam serta mengalami patah paha kiri.
“Saat ini korban mendapatkan penanganan medis, sedangkan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta,” jelasnya.
Yos juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi lalu lintas saat berhenti maupun berpindah jalur, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” tutupnya. (*)
Pengendara Motor Motor Luka Berat







Komentar