BANGKA TENGAH – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja di proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Simpang Katis, menjadi pengingat pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap proyek konstruksi.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polsek Simpang Katis langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kapolres Bangka Tengah melalui Kasi Humas, Ipda Dedi Sudrajat, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta alat bukti yang diperlukan.
Selain fokus pada proses hukum, kepolisian juga mengambil langkah preventif melalui Bhabinkamtibmas dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa, pelaksana proyek, dan instansi terkait untuk mengingatkan seluruh pekerja agar disiplin menerapkan standar K3, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaksana proyek maupun para pekerja agar menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas. Penggunaan APD dan kepatuhan terhadap prosedur kerja merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar IPDA Dedi Sudrajat, Rabu (22/7/26).
Lanjut IPDA Dedi, peristiwa tersebut sebelumnya diketahui setelah adanya laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110.
“Merespons laporan itu, personel Polsek Simpang Katis segera menuju lokasi, melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian perkara, serta melakukan langkah-langkah awal penyelidikan,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Polres Bangka Tengah menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Kami berharap seluruh pelaksana proyek menjadikan penerapan K3, sebagai budaya kerja guna melindungi keselamatan setiap pekerja dan mencegah terulangnya peristiwa serupa,” pungkasnya. (*)
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Proyek KDMP

Komentar