Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah-Toko Buah

PANGKALPINANG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial GS alias Agung.

Pria berusia 42 tahun itu ditangkap usai membobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.

“Pada Rabu (19/8/26) sekitar pukul 17.30 Wib, Tim URC kita berhasil mengamankan pelaku spesialis bobol rumah berinisial GS alias Agung. Pelaku ditangkap saat berada dirumahnya,” kata Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Adam Irwindi, Kamis (20/8/26).

Adam menerangkan, aksi pencurian pelaku dilakukan pada Jumat (7/8/26) malam saat rumah kontrakan korban dalam keadaan sepi lantaran ditinggal mudik.

Pelaku yang sebelumnya sudah memantau dan mengetahui situasi tersebut, langsung melancarkan aksi pencuriannya dengan cara merusak pintu bagian depan rumah kontrakan milik korban.

“Barang yang dicuri pelaku diantaranya 1 unit sepeda motor beserta BPKB, 2 buah tabung gas LPG 3 Kg serta 3 buah box viber warna kuning ukuran 200 liter. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 12.500.000,” terangnya.

Menurut Adam, selain rumah kontrakan di Bukit Merapin, pelaku juga telah melakukan pencurian dibeberapa lokasi yang berada di Pangkalpinang.

“Dari pengakuan pelaku, sudah 5 kali melakukan aksi pencuriannya. Sasarannya rumah kosong yang ditinggal pemilik termasuk membobol toko buah. Pelaku juga mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuha sehari-hari,” jelasnya.

Usai diamankan, pelaku dan sejumlah barang bukti hasil curian langsung dibawa ke Mapolresta guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk penyidikan perkara selanjutnya dalam kasus ini kita serahkan ke Polresta Pangkalpinang. Namun, kita juga masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus curat yang dilakukan oleh Tim URC Ditreskrimum Polda Babel.

Kata Agus, terungkapnya kasus pencurian ini setelah korban melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di kontrakannya ke Mapolresta Pangkalpinang.

“Ya benar, Tim URC Polda telah berhasil menangkap pelaku spesialis bobol rumah kosong di wilayah Pangkalpinang. Pelaku sudah ditahan di rutan Polresta Pangkalpinang,” kata Agus di Mapolda.

Pasca penangkapan pelaku pembobol rumah kosong ini, Agus mengimbau warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungannya.

Agus juga menambahkan masyarakat agar melaporkan ke pengurus RT/RW atau Bhabinkamtibmas setempat jika berpergian atau meninggalkan rumah.

“Kita pihak Kepolisian terus mengingatkan warga masyarakat jika meninggalkan rumahnya dalam waktu lama, minimal laporkan ke tetangga, pengurus RT setempat atau Bhabinkamtibmasnya. Sehingga ini bisa mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kejahatan,” imbaunya. (*)

Komentar