BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat telah menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suhendra, sebelum persoalan tersebut menjadi sorotan di media sosial.
Petugas telah menemui kedua belah pihak hingga mendatangi korban untuk memastikan kondisi dan menjelaskan mekanisme penanganan kecelakaan.
Kecelakaan yang melibatkan Suhendra, anggota Tim Reaksi Cepat BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan pengemudi truk bernama Zarmili itu terjadi pada 1 Oktober 2026 di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, menjelaskan bahwa tindak lanjut kepolisian telah dilakukan sejak 3 Oktober 2026, setelah petugas menerima informasi dari jajaran Polsek Kelapa mengenai kedua belah pihak yang ingin berkonsultasi tentang mekanisme pembuatan laporan polisi.
Unit Gakkum Satlantas kemudian mendatangi Polsek Kelapa untuk menemui kedua belah pihak dan menjelaskan prosedur penanganan kecelakaan.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses pembuatan laporan polisi.
Tindak lanjut kembali dilakukan pada 15 Oktober 2026. Anggota Satlantas mendatangi kediaman Suhendra untuk memantau kondisinya, sekaligus menjelaskan prosedur pelaporan yang diperlukan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja dan akses layanan BPJS Kesehatan.
Pada 16 Oktober 2026, Pejabat Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat, Aipda Agus Rianto bersama anggota kembali mendatangi rumah korban untuk memastikan kesediaannya membuat laporan polisi.
Namun, Suhendra tetap memilih tidak membuat laporan dan melanjutkan pengobatan secara tradisional sesuai keputusan dirinya dan keluarga.
“Sejak menerima informasi mengenai kejadian tersebut, anggota telah melakukan tindak lanjut dengan menemui kedua belah pihak dan mendatangi korban,” ungkap Yos.
“Petugas juga memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan serta mekanisme yang dapat ditempuh untuk pengurusan jaminan pengobatan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan petugas, pengemudi truk telah menanggung biaya rumah sakit dan membantu biaya pengobatan lanjutan korban. Kondisi tulang tangan kiri Suhendra dilaporkan berangsur membaik.
Yos mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kecelakaan lalu lintas kepada kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur dan hak-hak korban dapat dijelaskan sejak awal. (*)


Tidak ada Respon